Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19

0

Oleh: Lenny, S.Pd, MA

Ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia, dunia pendidikan mengalami perubahan drastis dalam pembelajaran. Sekolah-sekolah secara mendadak melakukan perubahan pembelajaran karena pandemi diperkirakan akan berlangsung cukup lama. Siap tidak siap sekolah harus berupaya melakukan pembelajaran bagi peserta didik di masa pandemi Covid-19. Sekolah tidak mungkin terus-menerus meliburkan peserta didiknya. Para pendidik-guru mencari terobosan membekali peserta didik dengan berbagai modul untuk dipelajari secara mandiri di rumah dan berbagai tugas. Selain itu, pendidik-guru mulai merancang pembelajaran dengan memanfaatkan internet. Pembelajaran tetap dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19 dalam jaringan (daring) internet. Pembelajaran secara online ini ditempuh agar peserta didik memiliki kompetensi-kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah pendidikan formal di Indonesia, sekolah tatap muka fisik ditutup dan mulai beralih ke pembelajaran daring. Model daring adalah program pembelajaran yang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi jaringan komputer dan internet. Pembelajaran ini dilakukan secara synchronous (interaksi yang terjadi pada waktu bersamaan) dan asynchronous (interaksi yang terjadi pada waktu yang tidak bersamaan). Secara synchronous, interaksi dilakukan melalui berbagai aplikasi seperti Zoom, Google Meet, Jitsi, Whatsapp video call, Skype, Cisco Webex, dan MeeTime. Untuk interaksi asynchronous, kegiatan pembelajaran dilakukan melalui Learning Management System seperti Google Classroom, Edmodo, dan Moodle

Berbagai tantangan terjadi selama penyesuaian perubahan pembelajaran tatap muka konvensional (offline) menjadi tatap muka daring (online). Keterbatasan gawai atau gadget yang memadai untuk pembelajaran daring secara kontinu menjadi kendala utama yang dialami oleh peserta didik dari keluarga ekonomi menengah ke bawah. Sejak Maret 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia telah menerima ratusan keluhan dari orang tua terkait pembelajaran daring ini. Masalah utama yang meresahkan orang tua, yaitu penyediaan biaya untuk kuota belajar peserta didik, dan tugas belajar daring yang semakin memberatkan terutama untuk peserta didik sekolah dasar ditambah dengan keterbatasan waktu dan energi orang tua untuk membantu peserta didik belajar di rumah. 

Menyikapi permasalahan yang timbul selama pembelajaran daring, Pemerintah RI telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, misalnya program pembelajaran jarak jauh seperti modul dan video pembelajaran yang bisa diakses secara offline, siaran program pengajaran di TVRI, penyaluran bantuan kuota belajar, dan fleksibilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk kebutuhan sekolah selama masa pandemi. 

Di tengah masa new normal ini, pembelajaran daring sebenarnya memberikan peserta didik paradigma baru yang justru mendukung terwujudnya merdeka belajar. Ada banyak pembelajaran baru yang didapat selain materi pembelajaran kurikulum sekolah. Kemunculan berbagai aplikasi belajar daring secara tidak langsung membuat peserta didik untuk lebih memahami dan menggunakan teknologi. Mereka belajar membuat video, merancang presentasi digital, dan mengoperasikan sistem manajemen belajar atau LMS (Learning Management System). 

Selain itu, sebagian peserta didik yang memiliki bakat dan minat di bidang bisnis juga mendapatkan platform untuk belajar berbisnis secara online dan memperluas networking. Kemampuan teknologi informasi dan wirausaha seperti inilah yang bisa mereka jadikan sebagai salah satu bekal untuk bertahan hidup, bersaing di dunia yang semakin global, dan sukses di masa depan. 

Harus diakui bahwa pembelajaran daring yang semula menjadi beban bagi peserta didik, lambat laun menjadi pembiasaan. Adanya fleksibilitas ruang belajar menjadi salah satu hal yang sangat meringankan peserta didik yang harus menempuh jarak tertentu dari rumah ke sekolah. Mereka juga dapat menentukan sendiri kondisi lingkungan belajar yang sesuai dengan keinginannya sambil menyimak materi yang disampaikan oleh guru melalui aplikasi pembelajaran. 

Pembelajaran daring memungkinkan peserta didik untuk menyesuaikan dengan ritme belajar masing masing. Melalui video pembelajaran yang dibuat oleh guru maupun siaran pembelajaran yang bisa diakses berulang kali, para peserta didik tidak harus dipaksa untuk memahami materi dalam satu waktu yang bersamaan seperti di kelas konvensional. Mereka memiliki kesempatan untuk mempelajari materi pelajaran sesuai dengan ritme yang berbeda-beda. 

Dari fenomena pembelajaran daring ini dapat dikatakan bahwa belajar tidak harus terus-menerus dilakukan di dalam lingkungan sekolah. Dengan segala konsekuensi baik pendidik maupun peserta didik, kita akan memasuki zaman teknologi. Pembelajaran ke depan tidak akan lepas dari kemajuan teknologi. Pandemi Covid-19 telah mengubah proses pendidikan dan pembelajaran kita dituntut untuk memanfaatkan teknologi komunikasi secara bijaksana dengan cara yang kreatif dan inovatif dari pendidik dan peserta didik. Sejalan dengan ini, Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2019 telah menggagas konsep merdeka belajar. Dengan konsep tersebut diharapkan sebagai revolusi pendidikan agar sekolah dapat membantu pemenuhan kompetensi yang diperlukan peserta didik. ***

*Penulis adalah Guru Bahasa Inggris SMA Santo Paulus Pontianak

(Foto: ©Bung Yahmin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *